Norma dan Etika Dalam Pemasaran, Produksi, Manajemen
Sumber Daya Manusia dan Finansial
I.
Pasar
dan Perlindungan Konsumen
Adapun kewajiban konsumen untuk
melindungi kepentingannya ataupun produsen yang melindungi kepentingan
konsumen, sejumlah teori berbeda tentang tugas etis produsen telah dikembangkan
, masing- masing menekankan keseimbangan yang berbeda antara kewajiban konsumen
pada diri mereka sendiri dengan kewajiban produsen pada konsumen meliputi
pandangan kontrak, pandangan “ due care” dan pandangan biaya sosial.
1. Pandangan kontrak kewajiban produsen
terhadap konsumen
Menurut pandangan kontrak tentang tugas usaha
bisnis terhadap konsumen, hubungan antara perusahaan dengan konsumen pada
dasarnya merupakan hubungan kontraktual, dan kewajiban moral perusahaan pada
konsumen adalah seperti yang diberikan dalam hubungan kontraktual.
2. Teori Due care
Teori ini menerangkan tentang kewajiban
perusahaan terhadap konsumen didasarkan pada gagasan bahwa pembeli dan konsumen
tidak saling sejajar dan bahwa kepentingan-kepentingan konsumen sangat
rentan terhadap tujuan-tujuan perusahaan yang dalam hal ini memiliki
pengetahuan dan keahlian yang tidak dimiliki konsumen.
3. Pandangan teori biaya sosial
Teori ini menegaskan bahwa produsen
bertanggungjawab atas semua kekurangan produk dan setiap kekurangan yang
dialami konsumen dalam memakai poroduk tersebut. Teori ini merupakan versi yang
paling ekstrem dari semboyan “ caveat venditor” (hendaknya si penjual berhati-
hati).
II. Etika Iklan
Dalam periklanan, etika dan
persaingan yang sehat sangat diperlukan untuk menarik konsumen.Karena dunia
periklanan yang sehat sangat berpengaruh terhadap kondisi ekonomi suatu
negara.Sudah saatnya iklan di Indonesia bermoral dan beretika.Berkurangnya
etika dalam beriklan membuat keprihatinan banyak orang. Tidak adanya etika
dalam beriklan akan sangat merugikan bagi masyarakat, selain itu juga bagi
ekonomi suatu negara. Secara tidak sadar iklan yang tidak beretika akan
menghancurkan nama mereka sendiri bahkan negaranya sendiri. Saat ini banyak
kita jumpai iklan-iklan di media cetak dan media elektronik menyindir dan
menjelek-jelekkan produk lain. Memang iklan tersebut menarik, namun sangat
tidak pantas karena merendahkan produk saingannya.Di Indonesia iklan-iklan yang
dibuat seharusnya sesuai dengan kebudayaan kita dan bisa memberikan pendidikan
bagi banyak orang.Banyak sekali iklan yang tidak beretika dan tidak sepantasnya
untuk di iklankan.Makin tingginya tingkat persaingan menyebabkan produsen lupa
atau bahkan pura-pura lupa bahwa iklan itu harus beretika.Banyak sekali yang
melupakan etika dalam beriklan.Iklan sangat penting dalam menentukan posisi
sebuah produk.
Definisi iklan:
Pesan komunikasi pemasaran atau
komunikasi publik tentang sesuatu produk yang disampaikan melalui sesuatu
media, dibiayai oleh pemrakarsa yang dikenal serta ditujukan kepada sebagian
atau seluruh masyarakat
Definisi periklanan adalah seluruh
proses yang meliputi penyiapan, perencanaan, penyampaian dan umpan balik dari
pesan komunikasi pemasaran
(Dikutip dari: Etika Pariwara
Indonesia, cetakan 3, 2007)
III.
Privasi Konsumen
Privasi merupakan tingkatan
interaksi atau keterbukaan yang dikehendaki seseorang pada suatu kondisi atau
situasi tertentu.tingkatan privasi yang diinginkan itu menyangkut keterbukaan
atau ketertutupan, yaitu adanya keinginan untuk berinteraksi dengan orang lain,
atau justru ingin menghindar atau berusaha supaya sukar dicapai oleh orang
lain. adapun definisi lain dari privasi yaitu sebagai suatu kemampuan untuk
mengontrol interaksi, kemampuan untuk memperoleh pilihan pilihan atau kemampuan
untuk mencapai interaksi seperti yang diinginkan. privasi jangan dipandang
hanya sebagai penarikan diri seseorang secara fisik terhadap pihak pihak lain
dalam rangka menyepi saja.
IV.
Multimedia Etika Bisnis
Salah satu cara pemasaran yang
efektif adalah melalui multimedia. Bisnis
multimedia berperan penting dalam menyebarkan informasi, karena multimedia is the using of
media variety to fulfill communications
goals. Elemen dari multimedia terdiri dari teks, graph, audio, video, and animation. Bicara mengenai bisnis
multimedia, tidak bisa lepas dari
stasiun TV, koran, majalah, buku, radio, internet provider, event organizer,
advertising agency, dll.
Multimedia memegang peranan penting
dalam penyebaran informasi produk salah satunya dapat terlihat dari iklan-iklan yang menjual satu kebiasaan/ produk yang
nantinya akan menjadi satu kebiasaan
populer. Sebagai saluran komunikasi, media berperan efektif sebagai pembentuk sirat konsumerisme.
V. Etika Produksi
Pengertian
produksi adalah Produksi yang menghasilkan barang dan jasa baru sehingga dapat
menambah jumlah, mengubah bentuk, atau memperbesar ukurannya.Misalnya beternak
dan bercocok tanam.Produksi diartikan sebagai kegiatan untuk meningkatkan atau
menambah daya guna suatu barang sehingga lebih bermanfaat.
VI. Pemanfaatan SDM
Dalam pengertian sehari-hari, Sumber
Daya Manusia (SDM) lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang
membentuk suatu organisasi.Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi, para
praktisi SDM harus mengambil penjurusan industri dan organisasi.
Dalam pemanfaatan SDM, permasalahan yang masih dihadapi oleh
bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Kualitas SDM yang
sebagian besar masih rendah atau kurang siap memasuki
dunia kerja atau dunia usaha.
2. Terbatasnya jumlah
lapangan kerja.
3. Jumlah angka
pengangguran yang cukup tinggi.
Dalam pemanfaatan sumber daya
tersebut maka solusinya adalah dengan melaksanakan : Program pelatihan bagi
tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki keahlian yang sesuai dengan
lapangan yang tersedia, pembukaan investasi-investasi baru, melakukan program
padat karya, serta memberikan penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai
lapangan pekerjaan.
VII.
Etika Kerja
Etika kerja adalah sistem nilai atau
norma yang digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan, termasuk pimpinannya
dalam pelaksanaan kerja sehari-hari. Perusahaan dengan etika kerja yang baik
akan memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni : kejujuran, keterbukaan,
loyalitas kepada perusahaan, konsisten pada keputusan, dedikasi kepada
stakeholder, kerja sama yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab.
Perusahaan dengan etika yang baik akan memiliki dan
mengamalkan nilai-nilai, yakni :
a)
Kejujuran
b)
Keterbukaan
c) Loyalitas
kepada perusahaan
d) Konsisten kepada
keputusan
e) Dedikasi kepada
stakeholder
f) Kerjasama yang
baik
g) Disiplin
h) Bertanggung jawab