Selasa, 25 Oktober 2016

Tugas Mata Kuliah : Etika Bisnis


Nama : Fathia Alamanda Pratami
Kelas : 4EA02
NPM : 13213287

MODEL ETIKA DALAM BISNIS, SUMBER NILAI ETIKA DAN FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI ETIKA MANAJERIAL

Pengertian Etika Bisnis
            Etika umum adalah yang menyangkut hal-hal umum yang berlaku dalam kehidupan sehari – hari. Sedangkan etika khusus adalah penerapan prinsip – prinsip dan norma - norma dalam bidang – bidang tertentu. Salah satu contoh etika khusus ini adalah etika bisnis,
            Etika bisnis adalah penerapan etika dalam dunia bisnis. Seperti etika terapan pada umumnya, bidang kajian etika bisnis terkategori dalam : level makro, level mikro, level individu dan level intenasional.

Model Etika Dalam Bisnis
Carrol dan Buchollz (2005) dalam Rudito (2007 : 49) membagi tiga tingkatan manajemen dilihat dari cara para pelaku bisnis dalam menerapkan etika dalam bisnisnya :
1.      Immoral Manajemen
Immoral manajemen merupakan tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis. Manajer yang memiliki manajemen tipe ini pada umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik dalam internal organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas bisnisnya. Para pelaku bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya memanfaatkan kelemahan-kelemahan dan kelengahan - kelengahan dalam komunitas untuk kepentingan dan keuntungan diri sendiri, baik secara individu atau kelompok mereka.
2.      Amoral Manajemen
Tingkatan kedua dalam aplikasi etika dan moralitas dalam manajemen adalah amoral manajemen. Berbeda dengan immoral manajemen, manajer dengan tipe manajemen seperti ini sebenarnya bukan tidak tahu sama sekali etika atau moralitas. Ada dua jenis lain manajemen tipe amoral ini, yaitu Pertama, manajer yang tidak sengaja berbuat amoral (unintentional amoral manager). Tipe ini adalah para manajer yang dianggap kurang peka, bahwa dalam segala keputusan bisnis yang diperbuat sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberikan efek pada pihak lain. Oleh karena itu, mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan apakah aktivitas bisnisnya sudah memiliki dimensi etika atau belum. Manajer tipe ini mungkin saja punya niat baik, namun mereka tidak bisa melihat bahwa keputusan dan aktivitas bisnis mereka apakah merugikan pihak lain atau tidak. Tipikal manajer seperti ini biasanya lebih berorientasi hanya pada hukum yang berlaku, dan menjadikan hukum sebagai pedoman dalam beraktivitas.
3.      Moral Manajemen
Tingkatan tertinggi dari penerapan nilai- nilai etika atau moralitas dalam bisnis adalah moral manajemen. Dalam moral manajemen, nilai-nilai etika dan moalitas diletakan pada level standar tertinggi dari segala bentuk perilaku dan aktivitas bisnisnya. Manajer yang termasuk dalam tipe ini hanya menerima dan mematuhi aturan- aturan yang berlaku namun juga terbisa meletakan prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinanya.
Pengertian Agama , Filosofi, Budaya dan Hukum
1.      Agama
Agama adalah sumber dari segala moral dalam etika apapun dengan kebenarannya yang absolut. Tiada keraguan dan tidak boleh diragukan nilai-nilai etika yang bersumber dari agama. Agama berkorelasi kuat dengan moral. Setiap agama mengandung ajaran moral atau etika yang di jadikan pegangan bagi para penganutnya.
2.      Filosofi
Pandangan hidup seseorang atau sekelompok orang. Arti Filosofi  yaitu studi mengenai kebijaksanaan, dasar dasar pengetahuan, dan proses yang digunakan untuk mengembangkan dan merancang pandangan mengenai suatu kehidupan.
3.      Budaya
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang, dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang, dan diwariskan dari generasi ke generasi. 
4.      Hukum
Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. Dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat.
Ada Beberapa Faktor Yang Mempengaruhi Etika Mencakup :
1.      Leadership
Kepemimpinan (Leadership) adalah kemapuan individu untuk mempengaruhi memotivasi, dan membuat orang lain mampu memberikan kontribusinya demi efektifitas dan keberhasilan organisasi.
2.      Strategi dan Performasi
Fungsi yang penting dari sebuah manajemen adalah untuk kreatif dalam menghadapi tingginya tingkat persaingan yang membuat perusahaannya mencapai tujuan perusahaan terutama dari sisi keuangan tanpa harus menodai aktivitas bisnisnya berbagai kompromi etika.
3.      Karakter Individu
Merupakan suatu proses psikologi yang mempengaruhi individu dalam memperoleh, mengkonsumsi serta menerima barang dan jasa serta pengalaman.
4.      Budaya Organisasi
Menurut Mangkunegara, (2005:113), budaya organisasi adalah seperangkat asumsi atau sistem keyakinan, nilai-nilai dan norma yang dikembangkan dalam organisasi yang dijadikan pedoman tingkah laku bagi anggota-anggotanya untuk mengatasi masalah adaptasi eksternal dan integrasi internal.

Kamis, 24 Maret 2016

Tugas Softskill

Nama : Fathia Alamanda Pratami
Kelas : 3EA02
NPM : 13213287
Tugas Softskill Bahasa Indonesia 2

VIDEO PARODI KRITIK BERJUDUL “TV, JASAMU TIADA”

Di Era gloalisasi sekarang ini berbagai hal dan aspek-aspek kehidupan sangatlah berubah dan berkembang sangat pesat dan cepat. Termasuk  di bidang komunikasi seperti, bahasa, alat komunikasi, kode etik, media komunikasi dan sebagainya. Salah satu dari media komunikasi itu adalah media elektronik seperti televisi, radio, dll. Televisi adalah sebuah benda elektronik yang dinilai dapat mempengaruhi khalayak dengan sistemnya yang mampu memunculkan gambar hidup.Televisi juga berfungsi untuk memberikan informasi. Tayangan yang disiarkan oleh televisi tersebut saat sekarang ini saat memprihatinkan masyarakat banyak salah satunya adalah anak-anak yang masih jelas dalam masa proses pertumbuhan dan pembelajaran, berbagai ilmu baru yang muncul pasti akan dipelajari dan dirangsang langsung secara cepat oleh otak kanan dan kiri pada anak-anak.
Anak-anak penerus bangsa saat ini susah mendapatkan saluran TV yang sesuai dengan usianya. Hampir semua stasiun TV menayangkan acara-acara atau serial dewasa setiap harinya dan hanya menayangkan serial anak-anak di pagi hari atau hari-hari minggu saja. Mungkin tujuannya bagus agar anak-anak terbiasa bangun pagi, tapi menurut Saya,  justru akan susah bagi anak-anak untuk menonton acara mereka di pagi hari karena bentrok dengan jam sekolah.

Anak-anak saat ini membutuhkan serial TV yang bersifat edukasi tetapi mengandung hiburan agar tidak cepat bosan yang sesuai dengan usia mereka. Sehingga mereka tidak perlu menonton serial sinetron dewasa, infotaiment, dan sebagainya yang tidak bagus ditonton oleh anak-anak. Infotaiment yang suka membicarakan sisi negatif pulic figure  walaupun jarang yang membicaarakan sisi baiknya pula. Anak-anak sangat membutuhkan penerus bangsa ini adalah lebih banyak acara anak-anak yang sifatnya edukasi bercampur hiburan agar anak-anak tidak merasa bosan pula ketimbang acara dewasa yang tidak patut dicontoh oleh anak-anak.

Minggu, 10 Januari 2016

KEPRIBADIAN, NILAI, dan GAYA HIDUP

KEPRIBADIAN
Kepribadian adalah karakteristik psikologis seseorang yang menentukan dan merefleksikan bagaimana seseorang merespon lingkungannya (Schiffman dan Kanuk,2000). Berdasarkan definisi ini maka bias disimpulkan bahwa yang ditekankan adalah karakter-karakter internal termasuk didalamnya berbagai atribut,sifat,tindakan yang membedakan dengan orang lain. Secara praktis konsep kepribadian dapat didefinisikan sebagai seperangkat pola perasaan,pemikiran dan perilaku yang unik yang menjadi standar respon konsumen untuk berbagai situasi.
Pola ini memiliki beberapa ciri khas yaitu :
1.    Mencerminkan perbedaan individu
2.    Konsisten
3.    Psikologis dan fisiologi
4.    Kepribadian dapat berubah
5.    Kepribadian berinteraksi dengan situasi
Dimensi kepribadian :
1.    Ekstraversi
suatu dimensi kepribadian yang mencirikan seseorang yang senang bergaul dan banyak bicara dan tegas.
2.    sifat menyenangkan
suatu dimensi kepribadian yang mencirikan seseorang yang baik hati, kooperatif dan mempercayai.
3.    sifat mendengarkan kata hati
suatu dimensi kepribadian yang mencirikan seseorang yang bertanggung jawab, dapat diandalkan, tekun dan berorientasi prestasi
4.    kemantapan emosional
suatu dimensi kepribadian yang mencirikan seseorang yang tenang, bergairah,terjamin (positif), lawan tegang, gelisah,murung dan tak kokoh (negative).
5.    keterbukaan terhadap pengalaman
suatu dimensi kepribadian yang emncirikan seseorang yang imajinatif, secara artistic peka dan intelektual.

 Nilai
Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna
bagi kehidupan manusia.
Adanya dua macam nilai tersebut sejalan dengan penegasan pancasila sebagai ideologi terbuka. Perumusan pancasila sebagai dalam pembukaan UUD 1945. Alinea 4 dinyatakan sebagai nilai dasar dan penjabarannya sebagai nilai instrumental. Nilai dasar tidak berubah dan tidak boleh diubah lagi. Betapapun pentingnya nilai dasar yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 itu, sifatnya belum operasional. Artinya kita belum dapat menjabarkannya secara langsung dalam kehidupan sehari-hari. Penjelasan UUD 1945 sendiri menunjuk adanya undang-undang sebagai pelaksanaan hukum dasar tertulis itu. Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 itu memerlukan penjabaran lebih lanjut. Penjabaran itu sebagai arahan untuk kehidupan nyata. Penjabaran itu kemudian dinamakan Nilai Instrumental.
Nilai Instrumental harus tetap mengacu kepada nilai-nilai dasar yang dijabarkannya Penjabaran itu bisa dilakukan secara kreatif dan dinamis dalam bentuk-bentuk baru untuk mewujudkan semangat yang sama dan dalam batas-batasyang dimungkinkan oleh nilai dasar itu. Penjabaran itu jelas tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dasarnya.

Gaya Hidup
Gaya hidup menurut Plummer (1983) gaya hidup adalah cara hidup individu yang di identifikasikan oleh bagaimana orangmenghabiskan waktu mereka (aktivitas), apa yang mereka anggap penting dalam hidupnya(ketertarikan) dan apa yang mereka pikirkan tentang dunia sekitar.
Gaya hidup adalah bagaimana seseorang menjalankan apa yang menjadi konsep dirinya yang ditentukan oleh karakteristik individu yang terbangun dan terbentuk sejak lahir dan seiring dengan berlangsungnya interaksi sosial selama mereka menjalani siklus kehidupan.
Psikografi adalah variabel-variabel yang digunakan untuk mengukur gaya hidup. Bahkan sering kali istilah psikografi dan gaya hidup digunakan secara bergantian. Beberapa variabel psikografi adalah sikap, nilai, aktivitas, minat, opini, dan demografi.
Teori sosio-psikologis melihat dari variabel sosial yang merupakan determinan yang paling penting dalam pembentukan kepribadian. Teori faktor ciri, yang mengemukakan bahwa kepribadian individu terdiri dari atribut predisposisi yang pasti yang disebut ciri (trait).
Konsep gaya hidup konsumen sedikit berbeda dari kepribadian. Gaya hidup terkait dengan bagaimana seseorang hidup, bagaimana menggunakan uangnya dan bagaimana mengalokasikan waktu mereka. Kepribadian menggambarkan konsumen lebih kepada perspektif internal, yang memperlihatkan karakteristik pola berpikir, perasaan dan persepsi mereka terhadap sesuatu.

a.    Ada 3 Faktor yang mempengaruhi Gaya Hidup Konsumen :
1)   Kegiatan yaitu bagaimana konsumen menghabiskan waktunya.
2)   Minat yaitu tingkat keinginan atau perhatian atas pilihan yang dimiliki konsumen.
3)   Pendapat atau pemikiran yaitu jawaban sebagai respon dari stimulus dimana semacam pertanyaan yang diajukan.
Contoh nyata pada kehidupan sehari-hari :
Di Amerika Serikat kelas sosial ini seperti yang diklasifikasikan oleh Coleman menjadi 7 kelas sosial masing-masing kelas Atas-Atas, Atas Bawah, Menengah Atas, kelas Menengah, kelas Pekerja, Bawah Atas, Bawah-bawah
     Sementara di Kota Jakarta, hasil penelitian Sosiologi UI yang tertuang dalam Rencana Umum Pembangunan Sosial Budaya DKI Jakarta 1994-1995, dapat distratifikasikan dalam lima strata, yaitu lapisan elite, lapisan menengah, lapisan peralihan, lapisan bawah, dan lapisan terendah.
Dalam perilaku konsumen secara samar orang membedakan pengertian kelas sosial dengan pengertian status sosial. Jika kelas sosial mengacu kepada pendapatan atau daya beli, status sosial lebih mengarah pada prinsip-prinsip konsumsi yang berkaitan dengan gaya hidup.

  Pengukuran Ganda Perilaku Individu
Faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku individu terhadap pengambilan keputusan konsumen :
1.    sikap orang lain
2.    Faktor situasi tak terduga
Konsumen mungkin membentuk kecenderungan pembelian berdasar pada pendapatan yang diharapkan, harga, dan manfaat produk yang diharapkan.




Jumat, 22 Mei 2015

KETAHANAN NASIONAL DALAM BIDANG PANGAN


Pendahuluan
Globalisasi telah menempatkan bangsa dan negara Indonesia pada posisi yang dilematis. Di satu sisi proses globalisasi tersebut telah memberikan kesempatan dan tantangan bagi Bangsa dan Negara Indonesia untuk dapat hidup  bergaul dengan masyarakat internasional lebih baik lagi. Dalam hal ini proses tersebut telah merangsang upaya peningkatan daya saing dan kompetisi bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lain di berbagai aktivitas kehidupan. Di sisi lain,  proses globalisasi tersebut telah memberikan tekanan dan beban yang sangat berat  bagi bangsa dan Negara Indonesia untuk dapat menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan masyarakat internasional baru seperti dalam masalah Ketahanan  Nasional dibidang Pangan, Ekonomi Perbankan dan Industri.

Keseluruhan persoalan tersebut harus dihadapi dan diselesaikan oleh  bangsa Indonesia. Setiap kelalaian dan kegagalan dalam merespon dan menangani  persoalan dapat menimbulkan resiko yang serius bagi eksistensi dan keutuhan  bangsa dan Negara Republik Indonesia. Mengingat dimensi dari persoalan- persoalan tersebut sangat kompleks dan beragam, maka diperlukan cara  penanganan yang sistematis, komprehensif-integral serta terencana. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk merespon perubahan dan mengatasi persoalan- persoalan tersebut adalah dengan melakukan pengkajian terhadap masalah-masalah ketahanan nasional beserta hal-hal yang terkait dengannya secara lebih objektif dan ilmiah.

Perubahan tersebut dalam banyak hal cukup signifikan, dan bahkan dalam hal tertentu cukup drastis, sehingga menimbulkan persoalan-persoalan baru yang sangat serius dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Maraknya berbagai konflik, baik yang bersifat vertikal, maupun yang bersifat horizontal, akhir-akhir ini merupakan bukti dari adanya persoalan yang muncul akibat perubahan- perubahan tersebut. Muncul dan berkembangnya gerakan separatis diberbagai daerah, tindak-tindakan kekerasan di pelosok tanah air dan berbagai aksi demo yang menentang pemerintah merupakan contoh konkrit dari persoalan-persoalan tersebut dan sangat rentan terhadap disintegrasi bangsa.

ISI MATERI
Pengertian Pangan Menurut Peraturan Pemerintah RI nomor 28 tahun 2004 Tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan
Pangan diartikan sebagai segala sesuatu yang bersumber dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun yang tidak diolah. Pengertian  pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun yang tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan,  bahan baku pangan, dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan,  pengolahan, dan atau pembuatan makanan atau minuman. Jenis-jenis pangan dibedakan atas pangan segar dan pangan olahan. Pengertian pangan segar adalah pangan yang belum mengalami  pengolahan, yang dapat dikonsumsi langsung atau dijadikan bahan baku  pengolahan, yang dapat dikonsumsi langsung atau dijadikan bahan baku  pengolahan pangan. Misalnya beras, gandum, segala macam buah, ikan, air segar, dan sebagainya. Sedangkan, pengertian pangan olahan adalah pangan atau minuman hasil proses dengan cara atau metode tertentu, dengan atau tanpa bahan tambahan.

Pengertian Ketahanan Pangan merupakan suatu sistem yang terdiri dari subsistem ketersediaan, distribusi, dan konsumsi. Subsistem ketersediaan pangan berfungsi menjamin pasokan pangan untuk memenuhi kebutuhan seluruh penduduk, baik dari segi kuantitas, kualitas, keragaman dan keamanannya. Subsistem distribusi berfungsi mewujudkan sistem distribusi yang efektif dan efisien untuk menjamin agar seluruh rumah tangga dapat memperoleh pangan dalam jumlah dan kualitas yang cukup sepanjang waktu dengan harga yang terjangkau. Sedangkan subsistem konsumsi berfungsi mengarahkan agar pola pemanfaatan pangan secara nasional memenuhi kaidah mutu, keragaman, kandungan gizi, keamanan dan kehalalannya. Dalam pasal 1 ayat 17 UU Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan didefinisikan sebagai kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau.

Krisis Kedelai di Indonesia; Salah Arah Kebijakan Ekonomi dan Pertanian Indonesia
JAKARTA. Krisis kedelai yang saat ini sedang menimpa Indonesia sudah sampai tahap yang mengkhawatirkan. Krisis kedelai saat ini adalah perwujudan salah arahnya kebijakan Ekonomi dan Pertanian, serta pangan di Indonesia. Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih memaparkan salah arahnya kebijakan pertanian Indonesia ini dimulai tahun 1995 ketika Indonesia ikut meratifikasi WTO. Kemudian dilanjutkan dengan ditandatanganinya letter of intent dengan IMF di tahun 1998 yang semakin memasifkan liberalisasi pada sektor pertanian dan pangan di Indonesia.
Dalam kasus kedelai, penghapusan bea masuk kedelai impor mempengaruhi turunnya produksi kedelai dalam negeri, bahkan selama 10 tahun terakhir produksi kedelai nasional tak pernah lebih dari satu juta ton. Sejak 2002 hingga 2011, produksi kedelai nasional tertinggi hanya sebesar 974.512 ton pada tahun 2010, sementara kebutuhan nasional sudah mencapai tiga juta ton per tahun.
“Berdasarkan data BPS, di tahun 1990, pada saat Indonesia belum ikut WTO dan IMF, impor kedelai kita pernah hanya sebesar 541 ton. Bandingkan dengan impor kedelai dalam tahun ini (Januari – Juli 2013) kita sudah impor 1,1 juta ton atau senilai US$ 670 juta (Rp 6,7 triliun). Ini akibat pemerintah kita terlanjur mengadopsi model ekonomi neoliberal sehingga dalam orientasi kebijakan pangannya hampir semua komoditas pangan, kecuali beras diserahkan pada mekanisme pasar,” ungkap Henry di Medan, pagi ini (05/09/2013).
Selanjutnya, Henry juga menyampaikan bagi petani menanam kedelai sejak harga impor lebih murah menyebabkan kerugian. Menurutnya pemerintah harus menetapkan harga yang adil yang menguntungkan petani kedelai nasional.
“Sejak Bulog menjadi perum kita tidak lagi memiliki lembaga yang kuat untuk menstabilkan harga pangan. Belum lagi adanya konsentrasi distribusi sejumlah komoditas pangan di tangan segelintir orang. Tidak hadirnya peran negara untuk menjadi stabilisator harga pangan membuat swasta leluasa mengendalikan tata niaga pangan. Mengembalikan fungsi negara dengan merevitalisasi bulog dengan membuka perannya menjadi lebih besar, bukan hanya untuk mengurus masalah beras saja, namun juga untuk komoditas pangan lainnya. Karena itu lebih baik membubarkan Bulog yang ada sekarang karena Bulog sekarang ini hasil pasca IMF, dan segera membentuk kelembagaan pangan yang baru yang mengacu pada  UU 18/2012 tentang pangan yang mengamanatkan dibentuknya kelembagaan pangan, dan ditegakkannya kedaulatan pangan di Indonesia” papar Henry.
Henry menegaskan, langkah strategis yang perlu segera dilakukan adalah menggenjot peningkatan produksi lokal. Berproduksi kedelai harus ditingkatkan kembali dengan memastikan insentif bagi petani yang menanam kedelai. Meningkatkan luas lahan produksi dan memberikan pelatihan serta dukungan input bagi para petani kedelai. Hal ini harus ditopang dengan pembangunan infrastruktur seperti jalan, irigasi dan jembatan.yang disertai benih berkualitas, teknologi pertanian dan jaminan harga pantas bagi produsen kecil/petani.
“Jika Menteri Pertanian mengumumkan terdapat 2,1 juta hektar lahan produktif dari tujuh juta lahan terlantar yang ada hari ini mengapa lahan-lahan tersebut tidak didistribusikan kepada para petani kedelai maupun tanaman pangan lainnya untuk sungguh-sungguh kembali mencapai swasembada pangan di Indonesia dan melepaskan ketergantungan dari pangan impor,” tuturnya.
Henry menambahkan, pembaruan agraria adalah hal yang mendasar yang harus diimplementasikan sesuai mandat Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No.5 Tahun 960 dan kepastian petani mempunyai, mengelola dan menggarap lahan minimal 2 ha sesuai amanat UU 19/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Selanjutnya pemerintah Indonesia harus menghentikan segala liberalisasi pertanian. Indonesia harus keluar dari perjanjian WTO. Oleh sebab itu menurutnya, Indonesia harus menghentikan rencana sebagai tuan rumah dari penyelenggaraan ministerial meeting WTO yang akan diselenggarakan pada tanggal 3 – 6 Desember 2013.
“Kita juga harus memikirkan diversifikasi pangan sebagai alternatif, seperti kacang koro pedang yang sangat berpotensi menggantikan kedelai. Kacang koro pedang memiliki kandungan protein yang mendekati kedelai, di samping tingkat produktifitasnya yang tinggi. Tinggal memerlukan dukungan pemerintah dan lembaga penelitian untuk menghasilkan kacang koro pedang terbaik, meningkatkan produktifitasnya dan kualitasnya,” tambah Henry yang juga Koordinator La Via Campesina (Gerakan Petani Internasional).








Pembahasan Konsepsi Implementasi Kewaspadaan Nasional terhadap Ketahanan Pangan dan  Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi.
Thomas Malthus mengatakan bahwa jumlah manusia meningkat secara eksponensial, sedangkan usaha pertambahan persediaan pangan hanya dapat meningkat secara aritmatika. Dalam perjalanan sejarah dapat dicatat berbagai peristiwa kelaparan lokal yang kadang-kadang meluas menjadi kelaparan nasional yang sangat parah di berbagai negara. Permasalahan ini adalah ciri sebuah negara yang belum mandiri dalam hal ketahanan pangan (Nasoetion, 2008).
Kebutuhan pangan di dunia semakin meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk di dunia. Pada tahun 1930, penduduk dunia hanya 2 miliar dan 30 tahun kemudian pada tahun 1960 baru mencapai 3 miliar. Pada era tahun 2000an penduduk dunia melonjak hingga mencapai kurang lebih 6 miliar penduduk. Tentu saja pertumbuhan penduduk ini mengkibatkan berbagai permasalahan diantaranya kerawanan pangan. Di Indonesia, permasalahan pangan tidak dapat dihindari, walaupun Indonesia dikenal sebagai negara agararis yang sebagian besar penduduknya adalah petani.
Namun, dalam kenyataannya masih banyak kekurangan pangan yang melanda Indonesia, hal ini seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk. Bertambahnya penduduk bukan hanya menjadi satu-satunya permasalahan yang menghambat untuk menuju ketahanan pangan nasional. Persoalan berkurangnya lahan pertanian yang dikonversi menjadi pemukiman dan lahan industri, juga telah menjadi ancaman dan tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa yang mandiri dalam bidang pangan.

Subsistem ketersediaan pangan berfungsi menjamin pasokan pangan untuk memenuhi kebutuhan seluruh penduduk, baik dari segi kuantitas, kualitas, keragaman dan keamanannya. Subsistem distribusi berfungsi mewujudkan sistem distribusi yang efektif dan efisien untuk menjamin agar seluruh rumah tangga dapat memperoleh pangan dalam jumlah dan kualitas yang cukup sepanjang waktu dengan harga yang terjangkau. Sedangkan subsistem konsumsi berfungsi mengarahkan agar pola pemanfaatan pangan secara nasional memenuhi kaidah mutu, keragaman, kandungan gizi, kemananan dan kehalalannya.
Situasi ketahanan pangan di Indonesia dipadang masih lemah. Hal ini ditunjukkan antara lain oleh: (a) jumlah penduduk rawan pangan (tingkat konsumsi < 90% dari rekomendasi 2.000 kkal/kap/hari) dan sangat rawan pangan (tingkat konsumsi <70 % dari rekomendasi) masih cukup besar, yaitu masing-masing 36,85 juta dan 15,48 juta jiwa untuk tahun 2002; (b) anak-anak balita kurang gizi masih cukup besar, yaitu 5,02 juta dan 5,12 juta jiwa untuk tahun 2002 dan 2003 (Ali Khomsan, 2003).
Menurut Bustanul Arifin (2005) ketahanan pangan merupakan tantangan yang mendapatkan prioritas untuk mencapai kesejahteraan bangsa pada abad millenium sekarang ini. Dalam penjelasan PP Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan, dimana upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional harus bertumpu pada sumberdaya pangan lokal yang mengandung keragaman antar daerah dan harus dihindari sejauh mungkin ketergantungan pada pemasukan pangan. Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan, maka seluruh sektor harus berperan secara aktif dan berkoordinasi secara rapi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan masyarakat untuk meningkatkan dan mewujudkan ketahanan nasional.
Oleh karena ketahanan pangan tercermin pada ketersediaan pangan secara nyata, maka harus secara jelas dapat diketahui oleh masyarakat mengenai penyediaan pangan. Penyediaan pangan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga yang terus berkembang dari waktu ke waktu. Untuk mewujudkan penyediaan pangan tersebut, perlu dilakukan pengembangan sistem produksi, efisiensi sistem usaha pangan, teknologi produksi pangan, sarana dan prasarana produksi pangan dan mempertahankan dan mengembangkan lahan produktif.
Sumber penyediaan pangan diwujudkan dari produksi dalam negeri, cadangan pangan dan pemasukan pangan. Pemasukan dilakukan apabila produksi pangan dalam negeri dan cadangan pangan tidak mencukupi kebutuhan konsumsi dalam negeri. Pemerataan ketersediaan pangan memerlukan pendistribusian pangan ke seluruh  wilayah bahkan sampai rumah tangga. Oleh sebab itu perwujudan distribusi pangan memerlukan suatu pengembangan transportasi darat, laut dan udara yang sistemnya melalui pengelolaan pada peningkatan keamanan terhadap pendistribusian pangan. Di sisi lain, penganekaragaman pangan dengan berbasis sumberdaya pangan lokal harus ditingkatkan. Dengan keanekaragaman pangan dan didukung pula dengan teknologi pengolahan pangan yang bertujuan menciptakan kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi aneka ragam pangan dengan prinsip gizi seimbang.


Faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kewaspadaan nasional terhadap ketahanan pangan adalah sebagai berikut:
1.      Penataan Regulasi dan Perundang-undangan Mulai dari Proses Pembuatan, Pelaksanaan dan Pengawasannya.
Regulasi dan perundang-undangan merupakan dasar kebijakan bagi pemerintah dalam upayanya untuk menjalankan program ketahanan pangan nasional. Dengan keberadaan regulasi dan perundang-undangan yang baik maka arah kebijakan menjadi terfokus dan terjadi sinergitas yang tinggi antar sektor-sektor dalam kaitannya dengan ketahanan pangan.
2.      Antisipasi Pertumbuhan Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk merupakan faktor utama dan dominan yang mempengaruhi ketahanan pangan. Karena jumlah penduduk akan berkorelasi dengan jumlah kebutuhan pangan yang harus disediakan. Penduduk Indonesia yang jumlahnya lebih dari 259 juta jiwa, membutuhkan pemenuhan pangan yang besar. Dengan keadaan jumlah penduduk yang masih terus meningkat jumlahnya, ancaman-ancaman terhadap produksi pangan telah memunculkan kerisauan akan terjadi keadaan rawan pangan pada masa yang akan datang. Akibatnya dalam waktu yang akan datang Indonesia membutuhkan tambahan ketersediaan pangan dan lahan pertanian.
3.      Mewaspadai Pola Konsumsi Penduduk
Konsumsi pangan merupakan gambaran pola penduduk suatu wilayah dalam mengkonsumsi jenis-jenis pangan pada kelompok sumber pangan tertentu. Secara detail dijabarkan menjadi (1) pangan sumber karbohidrat, (2) sumber protein hewani, (3) sumber protein nabati, (4) sumber lemak, serta (5) sumber vitamin dan mineral. Saat ini, telah terjadi pergeseran pola konsumsi pada masyarakat karena peningkatan pendapatan per kapita namun masih timpang, karena belum beragam dan bergizi seimbang.
4.      Pengawasan dan Pengetatan Konversi Lahan Pertanian
Laju konversi lahan pertanian, khususnya sawah, mengalami perubahan yang sangat signifikan. Laju konversi terjadi akibat kebutuhan pemenuhan lahan bagi pemukinan dan industri. Bila tidak segera ditangani, maka sektor pertanian guna memenuhi kebutuhan pangan akan mengalami gangguan. Gejala ini terlihat di kota-kota pulau Jawa, dimana konsentrasi penduduk dengan laju pertumbuhan penduduk dan industri maju pesat.
5.      Mewaspadai Perubahan Iklim
Di era globalisasi saat ini yang patut menjadi perhatian serius adalah masalah perubahan iklim akibat pemanasan global (global warming). Pemanasan global adalah suatu proses meningkatnya suhu rata-rata atmosfer, laut, dan daratan Bumi. Pemanasan dan perubahan iklim global merupakan masalah nyata, dimana Indonesia ikut menghadapinya. Inter-governmental Panel on Climate Change (IPCC) mencatat, sejak 1990 suhu rata-rata bumi naik 0,70 ˚C, sebagai akibat gas rumah kaca (GRK), dalam jumlah berlebih di atmosfir. Pemanasan global terjalin erat dengan perilaku, gaya hidup manusia, kebijakan politik, pola pembangunan, pilihan teknologi, kondisi sosial ekonomi serta kesepakatan internasional.[5] Mengingat iklim adalah unsur utama dalam sistem metabolisme dan fisiologi tanaman, maka perubahan iklim global akan bisa berdampak buruk terhadap keberlanjutan pembangunan pertanian dalam usaha memenuhi kebutuhan pangan di Indonesia. Hingga beberapa waktu ke depan, iklim menjadi perhatian dan diwaspadai bukan hanya oleh Indonesia, namun oleh seluruh negara di dunia. Karena kondisi iklim di suatu kawasan dapat berdampak pada kawasan lain.
6.      Perlunya Implementasi Teknologi Pertanian
Pada abad millenium sekarang ini, peranan teknologi sudah merasuk ke dalam setiap aspek kehidupan. Tidak terkecuali bidang pertanian. Bahkan teknologi pertanian saat ini dan ke depan akan semakin berpengaruh. Arah pengembangan teknologi pertanian adalah untuk meningkatkan efisiensi pertanian yang mencakup spektrum teknologi terkait dengan teknologi pengembangan sarana produksi (benih, pupuk dan insektisida), teknologi pengolahan lahan (traktor), teknologi pengelolaan air (irigasi gravitasi, irigasi pompa, efisiensi dan konservasi air), teknologi budidaya (cara tanam, jarak tanam, pemupukan berimbang, pola tanam, pergiliran varietas), serta teknologi pengendalian hama terpadu (PHT).
7.      Mewaspadai Aksesibilitas dan Distribusi Hasil Pertanian
Distribusi pangan merupakan salah satu subsistem ketahanan pangan yang peranannya sangat strategis, apabila tidak dapat terselenggara secara baik dan lancar, bahan pangan yang dibutuhkan masyarakat tidak akan terpenuhi. Distribusi pangan ini diharapkan dapat terlaksana secara efektif, efisien dan merata di setiap lokasi berlangsungnya transaksi bahan pangan kebutuhan masyarakat. Gangguan distribusi pangan ini berdampak terhadap kelangkaan bahan pangan dan kenaikan harga pangan serta berpengaruh terhadap rendahnya akses pangan masyarakat karena daya beli bahan pangan menjadi menurun. Masalah pangan adalah keadaan kelebihan pangan, kekurangan pangan dan/atau ketidakmampuan rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan pangan. Masih adanya penduduk miskin, daerah rawan pangan, produksi pangan dihasilkan tidak merata antar wilayah dan sepanjang waktu, potensi sumberdaya alam yang berbeda di masing-masing daerah akan berpengaruh terhadap distribusi dan pasokan bahan pangan.
8.      Pengawasan Terhadap Penegakan Hukum di Bidang Ketahanan Pangan
Penegakan hukum merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam mengimplementasikan kewaspadaan nasional terhadap ketahanan nasional, oleh sebab itu pengawasan terhadap penegakan hukum selain terhadap faktor-faktor tersebut di atas serta di bidang ketersediaan, distribusi, dan konsumsi sehingga mampu menjamin terwujudnya ketahanan pangan yang hakiki dalam menjamin integritas kelangsungan hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan kepastian hukum dan rasa keadilan dalam rangka perjuangan mencapai tujuan nasional.



Sumber :
http://fhukum.unpatti.ac.id/artikel/hukum-tata-negara/171-implementasi-kewaspadaan-nasional-terhadap-ketahanan-pangan-dapat-meningkatkan-ketahanan-nasional
http://www.academia.edu/7083859/KETAHANAN_NASIONAL_DI_BIDANG_PANGAN_EKONOMI_PERBANKAN_DAN_INDUSTRI
http://www.spi.or.id/?p=6429
http://www.scribd.com/doc/57205774/Geostrategi-Indonesia-Dengan-Studi-Kasus-Impor-Kacang-Kedelai-Terhadap-Ketahanan-Pangan-Nasional#scribd