Pengertian
Ketahanan Nasional
Ketahanan
Nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang
datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung
yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa
dan negara.
Ketahanan nasional diperlukan dalam rangka menjamin eksistensi bangsa
dan negara dari segala gangguan baik yang datangnya dari dalam maupun dari
dalam negeri. Untuk itu bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan
ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.
Ketahanan
nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan, dibina terus
menerus dan sinergis, mulai dari pribadi, keluarga, lingkungan, daerah dan
nasional bermodalkan keuletan dan ketangguhan yan mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan untuk mewujudkan kondisi
tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategic yang dirancang dengan
memerhatikan kondisi bangsa dan konstelasi georafi Indonesia.
Konsepsi
ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional
melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang
seimbang, serasi dan selaras dalam selurh aspek kehidupan secara utuh dan
menyelurh serta terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara.
Konsepsi ini merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan
kesejahteraan dan keamanan.
Tujuan dan
Fungsi Ketahanan Nasional
Menurut Srijanti, dkk (2009) menjelaskan tujuan,
fungsi, dan sifat dari ketahanan nasional sebagai berikut:
a) Tujuan
Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional diperlukan dalam menunjang
keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban,
terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan
keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya
kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.
b) Fungsi
Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional mempunyai fungsi
sebagai:
(1). Daya
tangkal, dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan nasional Indonesia
ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan
tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan negara
Indonesia dalam aspek: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan keamanan.
(2). Pengarah
bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan
rakyat.
(3). Pengarah
dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor, antarsektor,
dan multidisipliner. Cara kerja ini selanjutnya diterjemahkan dalam RJP yang
dibuat oleh pemerintah yang memuat kebijakan dan strategi pembangunan dalam
setiap sektor untuk mencapai tujuan nasional mewujudkan masyarakat adil dan
makmur.
Ciri dan asas
ketahanan nasional
Ketahanan Nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia
bertumpu pada budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sehingga berbagai
cirri ketahanan nasional yang dikembangkan tidak dapat dilepaskan dari tata
kehidupan bangsa Indonesia (Suhady dan Sinaga, 2006).
a) Ciri
Ketahanan Nasional
(1).
Ketahanan nasional merupakan prasyarat utama bagi bangsa yang sedang membangun
menuju bangsa yang maju dan mandiri dengan semangat tidak mengenal menyerah
yang akan memberikan dorongan dan rangsangan untuk berbuat dalam mengatasi
tantangan, hambatan dan gangguan yang timbul.
(2). Menuju
mempertahankan kelangsungan hidup. Bangsa Indonesia yang baru membangun dirinya
tidak lepas dari pencapaian tujuan yang dicitacitakan.
(3).
Ketahanan nasional diwujudkan sebagai kondisi dinamis bangsa Indonesia yang
berisi keuletan dan ketangguhan bangsa untuk mengembangkan kekuatan dengan
menjadikan ciri mengembangkan ketahanan nasional berdasarkan rasa cinta tanah
air, setia kepada perjuangan, ulet dalam usaha yang didasarkan pada ketaqwaan
dan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, keuletan dan ketangguhan sesuai dengan
perubahan yang dihadapi sebagai akibat dinamika perjuangan, baik dalam
pergaulan antar bangsa maupun dalam rangka pembinaan persatuan dan kesatuan
bangsa.
b) Asas-asas
Dalam Ketahanan Nasional
2) Asas Komprehensif integral : Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh, terpadu dalam perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan. Sehingga ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa atau komprehensif dan integral.
3) Asas mawas diri ke dalam dan keluar; kehidupan nasional merupakan kehidupan bangsa yang salng berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul beragai dampak yang bersifat positif maupun negative. Untuk itu diperlukan sikap awas diri ke dalam dan keluar. Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang uket dan tangguh. Hal ini tidak berarti bahwa ketahanan nasiona mengandung sikap isosiasi atau nasionalisme sempit. Mawas Diri ke luar bertujuan untuk dapat berpartisipasi dan ikut berperan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dalam dunia internasional.
4) Asas kekeluargaan; mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong , tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini dakui adanya perbedaan dan perbedaan tersebut harus dkembankan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga tidak berkembang menjadi konflik yang bersifa antagonis yang saling menghancurkan.
Sumber :
http://demokrasiindonesia.blogspot.com/2014/08/ketahanan-nasional-pengertian-fungsi.html
http://www.pusakaindonesia.org/konsepsi-ketahanan-nasional-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar