Kegiatan Ekspor dan Impor | Tujuan Ekspor dan Impor |
Pengertian Ekspor dan Impor Berikut Penjelasannya : Kegiatan perdagangan
internasional melibatkan minimal dua pihak, yaitu eksportir dan importir.
pengertian ekspor dan pengertian impor menurut para ahli telah
mendefinisikan yang telah disimpulkan dimana ekspor dan impor memiliki
keuntungan dan kerugian masing-masing dan ekspor dan impor juga sangat
bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi, dilihat dari tujuan ekspor dan impor
tersebut, Untuk mengetahui pengertian, tujuan, manfaat kegiatan ekspor dan
impor dan faktor-faktor yang mempengaruhi ekspor dan impor dapat dilihat
seperti dibawah ini.
A. EKSPOR
Banyak orang atau badan hukum yang melakukan penjualan
barang ke luar negeri. Kegiatan tersebut
disebut ekspor, dan orang atau badan
yang melakukannya dinamakan eksportir.
Tujuan eksportir adalah untuk memperoleh keuntungan.
Harga barang-barang yang diekspor tersebut di luar negeri lebih mahal
dibandingkan dengan di dalam negeri. Jika tidak lebih mahal, eksportir tidak
tertarik untuk mengekspor barang yang bersangkutan. Tanpa kondisi itu, kegiatan
ekspor tidak akan menghasilkan- keuntungan.
Dengan
adanya ekspor, pemerintah memperoleh pendapatan berupa devisa. Semakin banyak
ekspor semakin besar devisa yang diperoleh negara. Secara garis besar,
barang-barang yang diekspor oleh Indonesia terdiri
atas dua macam, yaitu minyak bumi dan gas alam (migas) dan nonmigas.
Barang-barang yang termasuk migas antara lain minyak tanah, bensin, solar, dan
elpiji. Adapun barang-barang yang termasuk nonmigas sebagai berikut.
1) Hasil
pertanian dan perkebunan. Contohnya, karet, kopi, dan kopra.
2) Hasil
laut terutama
ikan dan kerang.
3) Hasil
industri. Contohnya kayu lapis,
konfeksi, minyak kelapa sawit, meubel, bahan-bahan kimia, pupuk, dan kertas.
4) Hasil
tambang nonmigas. Contohnya bijih nekel, bijih tembaga, dan batubara.;
Banyak faktor
yang dapat memengaruhi perkembangan ekspor suatu negara. Faktor-faktor
tersebut ada yang berasal dan dalam negeri maupun keadaan di luar negeri.
Beberapa Faktor tersebut adalah sebagai berikut.
1) Kebijakan pemerintah di bidang
perdagangan luar negeri
Apabila
pemerintah memberikan kemudahan kepada para eksportir, eksportir terdorong
untuk meningkatkan ekspor. Kemudahan-kemudahan tersebut antara lain
penyederhanaan prosedur ekspor, penghapusan berbagai biaya ekspor, pemberian fasilitas produksi
barang-barang ekspor, dan penyediaan sarana ekspor.
2) Keadaan pasar di luar negeri
dalam negeri
Kekuatan
permintaan dan penawaran dan berbagai
negara dapat memengaruhi harga di pasar dunia. Apabila jumlah barang yang diminta di pasar dunia
lebih banyak dari pada jumlah barang yang ditawarkan, maka harga cenderung naik. Keadaan ini akan mendorong
para ekportir untuk meningkatkan ekspornya
3) Kelincahan eksportir untuk
memanfaatkan peluang pasar
Eksportir
harus pandai mencari dan memanfaatkan peluang pasar. Dengan kepandaian
tersebut, mereka dapat memperoleh wilayah pemasaran yang luas. Oleh karena itu,
para eksportir harus ahli di bidang strategi pemasaran.
Untuk
mengembangkan ekspor, pemerintah dapat menerapkan
kebijakan-kebijakan sebagai berikut.
1) Menambah
macam barang ekspor
Misalnya, semula niengekspor kelapa sawit, sekarang mengekspor kelapa sawit dan
minyak kelapa sawit.
Adapun
penganekaragaman honisontal berarti menambah macam barang yang diekspor dengan
barang yang tidak merupakan produk lanjutan dan barang lama.
2) Memberi
fasilitas kepada produsen barang ekspor
Agar ekspor meningkat, pemenintah perlu membenikan fasilitas kepada produsen
barang ekspor. Misalnya, memperbanyak bahan produksi dengan harga murah.
Jika harga bahan-bahan yang digunakan untuk memproduksi barang ekspor murah,
harga barang ekspor tersebut di dalam negeri juga murah.
3)
Mengendalikan harga produk ekspor di dalam negeri
Pemerintah meningkatkan ekspor dengan mengusahakan harga di dalam negeri lebih
murah. Cara yang ditempuh antara lain menekan laju inflasi dan menciptakan
tingkat bunga pinjaman yang nendah.
4)
Menciptakan iklim usaha yang kondusif
Pemerintah mendorong peningkatan ekspor dengan memberikan kemudahan-kemudahan
misalnya penyederhanaan tata cara atau prosedur ekspor dan penurunan bea
ekspor.
5) Menjaga
kestabilan kurs valuta asing
Kestabilan kurs valuta asing mempermudah para pedagang internasional dalam
meramal nilai rupiah dan hasil ekspornya. Dengan kepastian nilai rupiah ini,
para eksportir menjadi lebih mudah dalam menentukan harga tawar menawar di
pasar internasional. Keadaan ini menghilangkan keraguan eksportir untuk melakukan
perdagangan internasional.
6) Pembuatan
perjanjian dagang internasional
Beberapa negara sering melakukan perjanjian dagang untuk memperoleh kepastian.
Perjanjian tersebut mencakup kesediaan masing-masing negara untuk menjadi
pembeli atau penjual suatu barang. Dengan peianjian ini, masing-masing negara
memperoleh keuntungan yaitu: penjual dapat mempunyai pasar yang pasti, dan
pembeli dapat mempunyai penjual yang pasti
.
7)
Peningkatan promosi dagang di luar negeri
Untuk mengenalkan produk dalam negeri di pasaran internasional, sering
dilakukan promosi dagang. Pelaksanaan promosi dapat berupa kegiatan pameran
dagang, festival olah raga, seni, maupun kegiatan laiƱnya yang dapat berfungsi
promosi. Promosi dagang tersebut dilakukan oleh individu, lembaga swasta,
maupun pemerintah.
Selain itu, pemerintah maupun Kamar
Dagang dan Industri (KADIN) menangani promosi dan pusat informasi dagang di
luar negeri. Misalnya kantor-kantor pusat promosi dagang Indonesia atau
Indonesian Trade Promotion Centre (ITPC ) yang mengusahakan agar produk-produk
Indonesia dikenal di luar negeri.
8)
Penyuluhan kepada pelaku ekonomi
Untuk meningkatkan ekspor, pemerintah memberikan penyuluhan kepada pengusaha
kecil dan menengah tentang tata cara melakukan ekspor. Banyak produk masyarakat
yang diminati pembeli mancanegara, namun karena banyak pengusaha kecil dan
menengah tidak mengetahui bagaimana cara mengekspornya maka tidak diekspor
produk tersebut
Manfaat
Kegiatan Ekspor
Kegiatan
ekspor membawa banyak
manfaat bagi masyarakat. Berikut ini beberapa manfaat kegiatan ekspor
sebagai berikut...
a.
Memperluas Pasar bagi Produk Indonesia
Kegiatan ekspor merupakan salah satu cara
untuk memasarkan produk Indonesia ke luar negeri.
Misalnya, pakaian batik merupakan salah satu produk Indonesia yang mulai
dikenal oleh masyarakat dunia. Apabila permintaan terhadap pakaian batik buatan
Indonesia semakin meningkat, pendapatan para produsen batik semakin besar.
Dengan
demikian, kegiatan produksi batik di Indonesia akan semakin berkembang.
b. Menambah
Devisa Negara
Perdagangan antarnegara memungkinkan eksportir Indonesia untuk menjual barang
kepada masyarakat luar negeri. Transaksi ini dapat menambah penerimaan devisa
negara. Dengan demikian, kekayaan negara bertambah karena devisa merupakan
salah satu sumber penerimaan negara.
c.
Memperluas Lapangan Kerja
Kegiatan ekspor akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Dengan
semakin luasnya pasar bagi produk Indonesia, kegiatan produksi di dalam negeri
akan meningkat. Semakin banyak pula tenaga kerja yang dibutuhkan sehingga
lapangan kerja semakin luas.
B. IMPOR
Banyak orang
atau lembaga yang membeli barang dan luar negeri untuk dijual lagi di dalam
negeri. Kegiatan ini disebut dengan
impor, dan orang atau lembaga yang melakukan impor disebut importir. Importir melakukan kegiatan impor karena
menginginkan laba. Kegiatan impor dilakukan jika harga barang yang
bersangkutan di luar negeri lebih murah. Harga yang lebih murah tersebut karena
antara lain:
1)
negara penghasil mempunyai sumber daya alam yang lebth banyak,
2). negara
penghasil bisa memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah, dan
3). negara
penghasil bisa memproduksi barang dengan jumlah yang lebih banyak.
Kegiatan
impor mempunyai dampak
positif dan negatif terhadap perekonomian dan masyarakat. Untuk meliridungi
produsen di dalam negeri, biasanya suatu negara membatasi jumlah (kuota) impor.
Selain untuk melindungi produsen dalam negeri, pembatasan impor juga mempunyai
dampak yang lebih luas terhadap perekonomian suatu negara. Dampak positif
pembatasan impor tersebut secara umum sebagai berikut:
1)
Menumbuhkan rasa cinta produksi dalam negeri.
2)
Mengurangi keluamya devisa ke luar negeri.
3)
Mengurangi ketergantungan terhadap barang-barang impor.
4)
Memperkuat posisi neraca pembayaran.
Negara yang
melakukan pembatasan impor juga menerima dampak yang tidak diinginkan.
Dampak negatifnya sebagai berikut:
1) Jika
terjadi aksi balas-membalas kegiatan pembatasan kuota impor, maka perdagangan
internasional menjadi lesu. Dampak
selanjutnya adalah, terganggunya pertumbuhan perekonomian negara-negara
yang bersangkutan.
2) Karena
produsen dalam negeri merasa tidak mempunyai pesaing, mereka cenderung kurang
efisien dalam produksinya. Bahkan tidak hanya itu, produsen juga kurang
tertantang untuk meningkatkan mutu produksinya. Kegiatan pembatasan kuota impor
oleh suatu negara dapat mengakibatkan tindakan balasan bagi negara yang merasa
dirugikan.
Manfaat
Kegiatan Impor
Kegiatan
Impor juga Memiliki Manfaat seperti dibawah ini :
a. Memperoleh Barang dan Jasa yang
Tidak Bisa Dihasilkan
Setiap negara memiliki sumber daya alam dan kemampuan sumber daya manusia yang
berbeda-beda.
Misalnya, keadaan alam Indonesia tidak bisa menghasilkan gandum dan Amerika
tidak bisa menghasilkan kelapa sawit. Perdagangan antarnegara mampu mengatasi
persoalan tersebut. Perdagangan antarnegara memungkinkan Indonesia untuk memperoleh
gandum dan Amerika memperoleh minyak kelapa sawit.
Perdagangan antarnegara akan bisa mendatangkan barang-barang yang belum dapat
dihasilkan di dalam negeri. Misalnya Indonesia belum mampu memproduksi
mesin-mesin berat. Oleh karena itu, Indonesia melakukan perdagangan dengan
Amerika, Jepang, Cina dan Korea Selatan dalam pengadaan alat-alat tersebut.
b.
Memperoleh Teknologi Modern
Proses produksi dapat dipermudah dengan adanya teknologi modern. Misalnya,
penggunaan mesin las pada pabrik perakitan sepeda motor. Mesin ini mempermudah
proses penyambungan kerangka motor. Contoh lainnya adalah mesin fotokopi laser.
Mesin ini bisa menggandakan dokumen dengan lebih cepat dan jelas.
Tingkat teknologi di negara kita umumnya masih sederhana. Pengembangan
teknologi masih lambat karena rendahnya kualitas sumber daya manusia. Untuk
mendukung kegiatan produksi, kita dapat mengimpor teknologi dari luar negeri.
Dalam
perdagangan biasanya terjadi pertukaran informasi. Dari saling bertukar
informasi ini, Indonesia dapat belajar teknik produksi baru dan pemanfaatan
teknologi modern.
c.
Memperoleh Bahan Baku
Setiap kegiatan usaha pasti membutuhkan bahan baku. Untuk memproduksi mobil
dibutuhkan besi dan baja. Untuk memproduksi ember, mangkuk, dan kursi plastik
dibutuhkan plastik. Tidak semua bahan baku produksi tersebut dihasilkan di
dalam negeri. Mungkin ada yang diproduksi di dalam negeri, tetapi harganya
lebih mahal. Pengusaha tentu lebih menyukai bahan baku yang harganya lebih
murah. Demi kelangsungan produksi, pengusaha harus menjaga pasokan bahan
bakunya. Salah satu caranya dengan mengimpor bahan baku dari luar negeri.
Pengaruh
ekspor impor dalam perkembangan perekonomian di Indonesia
Pengutamaan
ekspor bagi Indonesia sudah digalakkan sejak tahun 1983. Sejak saat itu, ekspor
menjadi perhatian dalam memacu pertumbuhan ekonomi seiring dengan berubahnya
strategi industrialisasi dari penekanan pada industri substitusi impor ke
industri promosi ekspor. Konsumen dalam negeri membeli barang impor atau
konsumen luar negeri membeli barang domestik, menjadi sesuatu yang sangat
lazim. Persaingan sangat tajam antar berbagai produk. Selain harga, kualitas
atau mutu barang menjadi faktor penentu daya saing suatu produk. Secara
kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari-Oktober 2008 mencapai USD118,43
miliar atau meningkat 26,92% dibanding periode yang sama tahun 2007, sementara
ekspor nonmigas mencapai USD92,26 miliar atau meningkat 21,63%. Sementara itu
menurut sektor, ekspor hasil pertanian, industri, serta hasil tambang dan
lainnya pada periode tersebut meningkat masing-masing 34,65%, 21,04%, dan
21,57% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Adapun
selama periode ini pula, ekspor dari 10 golongan barang memberikan kontribusi
58,8% terhadap total ekspor nonmigas. Kesepuluh golongan tersebut adalah, lemak
dan minyak hewan nabati, bahan bakar mineral, mesin atau peralatan listrik,
karet dan barang dari karet, mesin-mesin atau pesawat mekanik. Kemudian ada
pula bijih, kerak, dan abu logam, kertas atau karton, pakaian jadi bukan
rajutan, kayu dan barang dari kayu, serta timah.
Selama
periode Januari-Oktober 2008, ekspor dari 10 golongan barang tersebut
memberikan kontribusi sebesar 58,80% terhadap total ekspor nonmigas. Dari sisi
pertumbuhan, ekspor 10 golongan barang tersebut meningkat 27,71% terhadap
periode yang sama tahun 2007. Sementara itu, peranan ekspor nonmigas di luar 10
golongan barang pada Januari-Oktober 2008 sebesar 41,20%.
Peranan dan
perkembangan ekspor nonmigas Indonesia menurut sektor untuk periode
Januari-Oktober tahun 2008 dibanding tahun 2007 dapat dilihat pada. Ekspor
produk pertanian, produk industri serta produk pertambangan dan lainnya
masing-masing meningkat 34,65%, 21,04%, dan 21,57%.
Dilihat dari
kontribusinya terhadap ekspor keseluruhan Januari-Oktober 2008, kontribusi
ekspor produk industri adalah sebesar 64,13%, sedangkan kontribusi ekspor
produk pertanian adalah sebesar 3,31%, dan kontribusi ekspor produk
pertambangan adalah sebesar 10,46%, sementara kontribusi ekspor migas adalah
sebesar 22,10%.
Secara
keseluruhan kondisi ekspor Indonesia membaik dan meningkat, tak dipungkiri
semenjak terjadinya krisis finansial global, kondisi ekspor Indonesia semakin
menurun. Ekspor per September yang sempat mengalami penurunan 2,15% atau
menjadi USD12,23 miliar bila dibandingkan dengan Agustus 2008. Namun, dari
tahun ke tahun mengalami kenaikan sebesar 28,53%.
Keadaan
impor di Indonesia tak selamanya dinilai bagus, sebab menurut golongan
penggunaan barang, peranan impor untuk barang konsumsi dan bahan baku selama
Oktober 2008 mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya yaitu masing-masing
dari 6,77% dan 75,65% menjadi 5,99% dan 74,89%. Sedangkan peranan impor barang
modal meningkat dari 17,58% menjadi 19,12%. Impor Indonesia dari
ASEAN mencapai 23,22 % dan dari Uni Eropa 10,37%.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar