PRINSIP
ETIKA DALAM BISNIS SERTA ETIKA DAN LINGKUNGAN
Akhir-akhir ini makin banyak dibicarakan
perlunya pengaturan tentang perilaku bisnis terutama menjelang mekanisme pasar
bebas. Dalam mekanisme pasar bebas diberi kebebasan luas kepada pelaku bisnis
untuk melakukan kegiatan dan mengembangkan diri dalam pembangunan ekonomi.
Disini pula pelaku bisnis dibiarkan bersaing untuk berkembang mengikuti
mekanisme pasar. Tumbuhnya perusahaan-perusahaan besar berupa grup-grup bisnis
raksasa yang memproduksi barang dan jasa melalui anak-anak perusahaannya yang
menguasai pangsa pasar yang secara luas menimbulkan kekhawatiran bagi
masyarakat banyak, khususnya pengusaha menengah ke bawah. Kekhawatiran tersebut
menimbulkan kecurigaan telah terjadinya suatu perbuatan tidak wajar dalam
pengelolaan bisnis mereka dan berdampak sangat merugikan perusahaan lain.
Dalam persaingan antar perusahaan
terutama perusahaan besar dalam memperoleh keuntungan sering kali terjadi
pelanggaran etika berbisnis, bahkan melanggar peraturan yang berlaku. Demikian
pula sering terjadi perbuatan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pihak
birokrat dalam mendukung usaha bisnis pengusaha besar atau pengusaha keluarga
pejabat. Peluang-peluang yang diberikan pemerintah pada masa orde baru telah
memberi kesempatan pada usaha-usaha tertentu untuk melakukan penguasaan pangsa pasar
secara tidak wajar. Keadaan tersebut didukung oleh orientasi bisnis yang tidak
hanya pada produk dan kosumen tetapi lebih menekankan pada persaingan sehingga
etika bisnis tidak lagi diperhatikan dan akhirnya telah menjadi praktek
monopoli, persengkongkolan dan sebagainya.
Akhir-akhir ini pelanggaran etika bisnis
dan persaingan tidak sehat dalam upaya penguasaan pangsa pasar terasa semakin
memberatkan para pengusaha menengah kebawah yang kurang memiliki kemampuan
bersaing karena perusahaan besar telah mulai merambah untuk menguasai bisnis
dari hulu ke hilir.
Pengertian Etika Bisnis
Pengertian Etika Bisnis Menurut Dr. H.
Budi Untung adalah pengetahuan tentang tata cara ideal pengaturan dan
pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara
universal dan secara ekonomi atau sosial. Penerapan norma dan moralitas ini
menunjang maksud dan tujuan kegiatan dalam bisnis. Dalam penerapan etika
bisnis, maka bisnis mesti mempertimbangkan unsur norma dan moralitas yang
berlaku di dalam masyarakat. Di samping itu etika bisnis dapat digerakkan dan
dimunculkan dalam perusahaan sendiri karena memiliki relevansi yang kuat dengan
profesionalisme bisnis.
2.2.1 Hakekat Mata
Kuliah Etika Bisnis
Menurut pengertiannya, etika dapat
dibedakan menjadi 2:
Ø Etika sebagai praktis:
nilai-nilai dan norma-norma moral (apa yang dilakukan sejauh sesuai atau tidak
sesuai dengan nilai dan norma moral.
Ø Etika sebagai refleksi:
pemikiran moral. Berpikir tentang apa yang dilakukan dan khususnya tentang apa
yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. (dalam hal ini adalah
menyoroti dan menilai baik-buruknya perilaku seseorang).
Pengertiannya dapat dibedakan menjadi:
Ø Secara makro: etika bisnis
mempelajari aspek-aspek moral dari sistem ekonomi secara keseluruhan.
Ø Secara meso: etika bisnis
mempelajari masalah-masalah etis di bidang organisasi
Ø Secara mikro: etika bisnis
difokuskan pada hubungan individu dengan ekonomi dan bisnis.
Menurut Zimmerer, etika bisnis adalah
suatu kode etik perilaku pengusaha berdasarkan nilai-nilai moral dan norma yang
dijadikan tuntunan dalam membuat keputusan dan memecahkan persoalan-persoalan
yang dihadapi.
Menurut Ronald J. Ebert dan Ricky M.
Griffin, etika bisnis adalah istilah yang sering digunakan untuk menunjukan
perilaku etika dari seorang manajer atau karyawan suatu organisasi. Etika
bisnis sangat penting untuk mempertahankan loyalitas pemilik kepentingan.
Jadi, Etika bisnis adalah suatu
kode etik perilaku pengusaha berdasarkan nilai-nilai moral dan norma yang
dijadikan tuntunan dalam berusaha dan memecahkan persoalan-persoalan yang
dihadapi dalam suatu perusahaan.
2.2.2 Definisi Etika
dan Bisnis
2.2.2.1 Etika
Ethos adalah salah satu kata Yunani kuno
yang masuk dalam banyak bahasa modern persis dalam bentuk seperti yang dipakai
oleh bahasa aslinya dulu. Sepintas lalu, kata ethos merupakan asal usul dari
kata etika dan etis. Dalam bahasa modern, ethos menunjukkan ciri-ciri,
pandangan, nilai yang menandai suatu kelompok. Dalam Concise Oxford Dictionary
(1974) ethos disifatkan sebagai characteristic spirit of community, people or
system, suasana khas yang menandai suatu kelompok, bangsa atau sistem.
Menurut Bertens (2007:224) etika berasal
dari bahasa Yunani kuno mempunyai banyak arti yakni tempat tinggal yang biasa,
padang rumput, kandang, kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, dan
cara berpikir. Dalam bentuk jamak (ta etha) artinya adalah adat kebiasaan.
2.2.2.2 Bisnis
Bisnis termasuk kata yang sering
digunakan orang, Hughes dan Kapoor seperti dikutip oleh Buchari Alma
menjelaskan bahwa bisnis adalah suatu kegiatan usaha individu yang
terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang dan jasa guna mendapatkan
keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
2.2.2.3 Etika Bisnis
Merupakan cara untuk melakukan
kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan
individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan
dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam
membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang
saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang
baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan
berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan
dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan
pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai
pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang
luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Tiga pendekatan dasar dalam merumuskan
tingkah laku etika bisnis, yaitu :
Utilitarian Approach : setiap
tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak
seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat
sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan
dengan biaya serendah-rendahnya.
Individual Rights Approach : setiap
orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati.
Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila
diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
Justice Approach : para pembuat
keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan
pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
2.2.2.4 Etika moral, hukum dan agama
Pengertian Moral
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata
:moral” memiliki arti (1) ajaran tentang baik dan buruk yang diterima umum
mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, akhlak, budi pekerti, susila; (2) kondisi
mental yang membuat orang tetap berani, bersemangat, bergairah, berdiisiplin,
isi hati atas keadaan perasaan.
Pada prinsipnya moral merupakan alat
penuntun, pedoman sekaligus alat kontrol yang paling ampuh dalam mengarahkan
kehidupan manusia. Seorang manusia yang tidak memfungsikan dengan sempurna
moral yang telah ada dalam diri manusia tepatnya berada dalam hati, maka
manusia tersebut akan menjadi manusia yang akan selalu melakukan perbuatan- perbuatan
atau tindakan- tindakan yang sesat. Dengan demikian manusia tersebut tellah
merendahkan martabatnya sendiri.
2.3
Pengertian Hukum
Hukum dalam arti Penguasa
(undang–undang, keputusan, hakim dan lainnya). Hukum diartikan sebagai
seperangkat peraturan tertulis yang dibuat oleh pemerintahan, melalui
badan–badan yang berwenang membentuk berbagai peraturan tertulis seperti:
undang–undang dasar, undang–undang, keputusan presiden, peraturan pemerintah,
keputusan menteri–menteri dan peraturan daerah. (25-26)
Hukum dalam arti para petugas adalah
orang atau masyarakat melihat hukum dalam wujud para petugas yang berusaha
menegakkan atau mengamankan hukum. para petugas yang berseragam, dan bisa
bertindak terhadap orang–orang yang melakukan tindakan–tindakan yang
warga masyarakat.
2.4
Pengertian Agama
Agama merupakan realitas yang berada di
sekeliling manusia. Masing–masing manusia memiliki kepercayaan tersendiri akan
agama yang diangapnya sebagai sebuah kebenaran. Agama yang telah menjadi dasar manusia
ini tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sosial manusia tersebut
Agama juga diyakini tidak hanya
berbicara soal ritual semata melainkan juga berbicara tentang nilai–nilai yang
dikonkretkan dalam kehidupan sosial. Masing–masing penganut agama meyakini
bahwa ajaran dan nilai–nilai yang dianutnya harus ditegakkan dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara.
Akhlak Islami cakupannya sangatlah luas,
yaitu menyangkut etos, etis, moral, dan estetika.
·
Etos; yang mengaatur hubungan seseorang dengan Khaliknya, al-ma’bud bi
haqserta kelengkapan uluuhiyah dan rubbubiyah, seperti terhadap rasul- rasul
Allah, Kitab-Nya, dan sebagainya.
·
Etis; yang mengatur sikap seseorang terhadap dirinya dan terhadap sesmanya
dalam kehidupan sehari- harinya.
·
Moral; yang mengatur hubungan dengan sesamanya, tetapi berlainan jenis dan/
atau yang menyangkut kehormatan tiap pribadi.
·
Estetika; rasa keindahan yang mendorong seseorang untuk meningkatkan keadaan
dirinya serta lingkungannya agar lebih indah dan menuju kesempurnaan.
2.7.7 Prinsip Etika Di
Lingkungan Hidup
Keraf (2005 : 143-159) memberikan
minimal ada sembilan prinsip dalam etika lingkungan hidup.
1. Sikap
hormat terhadap alam atau respect for nature alam mempunyai hak untuk
dihormati, tidak saja karena kehidupan manusia tergantung pada alam, tetapi
terutama karena kenyataan ontologis bahwa manusia adalah bagian integral dari
alam.
2. Prinsip
tanggung jawab atau moral responsibility for nature prinsip tanggung jawab
bersama ini, setiap orang dituntut dan terpanggil untuk bertanggung jawab
memelihara alam semesta ini sebagai milik bersama dengan cara memiliki yang
tinggi seakan milik pribadinya
3.
Solidaritas kosmis atau cosmic solidarity solidaritas kosmis mendorong manusia
untuk menyelamatkan lingkungan, untuk menyelamatkan semua kehidupan di alam.
4. Prinsip
kasih sayang dan kepedulian terhadap alam atau caring for nature
Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam merupakan prinsip moral, yang artinya tanpa mengharapkan balasan
Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam merupakan prinsip moral, yang artinya tanpa mengharapkan balasan
5. Prinsip
tidak merugikan atau no harm merupakan prinsip tidak merugikan alam secara
tidak perlu,.tidak perlu melakukan tindakan yang merugikan atau mengancam
eksistensi makhluk hidup lainnya.
6. Prinsip
hidup sederhana dan selaras dengan alam prinsip ini menekankan pada nilai,
kualitas, cara hidup, dan bukan kekayaan, sarana, standart material.
7. Prinsip
keadilan prinsip keadilan lebih diekankan pada bagaimana manusia harus
berperilaku satu terhadap yang lain dalam keterkaitan dengan alam semesta dan
bagaimana sistem sosial harus diatur.
8. Prinsip
demokrasi alam semesta sangat beraneka ragam. demokrasi memberi tempas yang
seluas – luasnya bagi perbedaan, keanekaragaman, dan pluralitaas. oleh karena
itu orang yang peduli terhadap lingkungan adalah orang yang demokratis.
9. Prinsip
integritas moral prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan
perilaku terhormat serta memegang teguh prinsip – prinsip moral yang
mengamankan kepentingan publik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar